SURABAYA - analisapost.com | Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Jalan Ahmad Yani 54-56, Surabaya, mendadak ramai menjadi pusat perhatian publik setelah penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga menerima gratifikasi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejati Jatim dalam menjaga integritas hukum di Indonesia.
Dari pantauan awak media AnalisaPost, Sabtu (26/10/24), tak hanya kasus penangkapan yang menjadi perbincangan. Fenomena unik turut menarik perhatian, yakni membanjirnya karangan bunga di halaman kantor Kejati Jatim.
Rangkaian karangan bunga yang menghiasi halaman kantor ini bukan hanya berisi ucapan selamat atas keberhasilan penindakan, namun juga menyisipkan sindiran halus terhadap praktik korupsi.
Pesan-pesan seperti yang dikirim oleh H.IPIN. "Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung RI atas mengungkap mafia peradilan. Sikat habis mafia pengadilan," demikian yang tertulis pada karangan bunga.
"Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung RI atas mengungkap mafia peradilan. Ngemis2 di DPR minta gaji tapi korup juga. Makasih Kejaksaan," pesan Dhika Prasetyo tertulis mewarnai karangan bunga yang terus berdatangan.
Publik pun menyambut hangat aksi simbolik ini sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap langkah tegas Kejati Jatim dalam menegakkan keadilan. (Dna)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Comments