top of page
Gambar penulisanalisapost

Kapolres Pematang Siantar Menggagalkan Pengiriman Daun Ganja Melalui Jasa JNE

Diperbarui: 12 Jun 2021


Foto : Humas

Siantar- Analisa Post | Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Turun Langsung Cek Lokasi Pengiriman Ganja dimpingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba S.I.K,M.I.K, Personil Sat Narkoba dan Personil Polsek Siantar Barat, Bertempat di kantor titipan kilat (JNE) Jln Wr Supratman kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar. Kamis 10/6/2021 pada pukul 19.40 wib.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK menjelaskan Sesuai dengan Informasi ditemukan dilapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram yang di duga berupa daun Ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg, 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.

Foto : Humas

Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor GLPRO yang satu orang menunggu diatas sepeda Motor sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, pada saat pekerja jasa pengriman JNE memeriksa isi paket tersebut, dan begitu mengetahui isi di dalam paket yang mencurigakan itu yang diduga daun ganja.

Foto : Humas

kemudian pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tetapi tidak dapat. Kemudian pekerja langsung menelpon kantor polres Pematang Siantar kemudian dengan cepat personil langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti yang diduga narkoba berbentuk daun ganja, dan selanjutnya paket tersebut di kumpulkan dan langsung dibawa ke Polres Pematang Siantar.(edi)

19 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya