MAKASSAR - analisapost.com | Unit Respon UPRC Polres pelabuhan, menggelar operasi secara mobile ke beberapa titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan dengan menyasar pengguna minuman keras pada Sabtu (27/3/2021).
Patroli yang dilakukan secara mobile menggunakan sepeda motor roda dua dan roda empat mulai digelar pada pukul 21.00- 00.00 Wita.
Dalam kegiatan patroli tersebut ditemukan beberapa warga sementara mengkonsumsi minuman keras berbagai merk baik yang berada di pinggir jalan di perumahan hingga di beberapa warung.
Masyarakat yang ditemukan mengkonsumsi minuman keras diberikan teguran secara humanis dan menghimbau untuk tidak melakukan hal serupa sementara seluruh barang bukti yang ditemukan di musnahkan di TKP.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan saat dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan mengatakan, "kegiatan operasi minuman keras ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Selatan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karean pengaruh minuman keras," jelas AKP. M. Tambunan.
Ia menambahkan bahwa "kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya yang akan terus dilakukan kepolisian Resor Pelabuhan menjelang bulan suci Ramadan 1443 H yang tidak lama lagi akan dijalankan umat Islam agar suasana puasa tetap aman dan kondusif," tambahnya.
"Saya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan," pungkas Tambunan. (Syam86)
Comments