SURABAYA - analisapost.com | Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim 2024, angka kemiskinan kembali mencuat sebagai isu yang sering dipolitisasi oleh berbagai pihak. Berbagai kalangan, termasuk aktivis sosial dan akademisi, menyerukan agar isu kemiskinan tidak dijadikan alat untuk meraih suara dalam kontestasi politik.
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan solusi jangka panjang, bukan sekadar retorika menjelang pemilu.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Jawa Timur memang menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2022, tingkat kemiskinan di Jawa Timur tercatat sebesar 4,72 persen, yang menurun menjadi 4,65 persen pada tahun 2023. Saat ini, pada tahun 2024, tingkat kemiskinan kembali menurun menjadi 3,96 persen, dengan total populasi di provinsi ini mencapai 41,53 juta jiwa.
Menentukan Keluarga Kurang Mampu: Metode dan Kriteria
Dalam upaya untuk memahami kondisi ekonomi masyarakat, penting untuk menentukan kriteria yang menjelaskan apakah suatu keluarga dapat dikategorikan sebagai kurang mampu. Berikut adalah beberapa metode yang biasa digunakan:
Pendapatan Keluarga: Salah satu cara utama untuk menentukan status ekonomi adalah melalui analisis pendapatan. Keluarga dikatakan kurang mampu jika total pendapatan bulanan mereka berada di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Garis kemiskinan ini bervariasi di setiap daerah, tergantung pada biaya hidup lokal.
Pengeluaran Keluarga: Selain pendapatan, pengeluaran juga menjadi indikator penting. Keluarga yang harus menghabiskan sebagian besar pendapatan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan, dapat dikategorikan sebagai kurang mampu jika mereka tidak memiliki cukup sisa untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Komposisi Keluarga: Jumlah anggota keluarga juga berpengaruh. Keluarga besar dengan pendapatan yang sama dengan keluarga kecil mungkin mengalami kesulitan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan dasar. Oleh karena itu, ukuran keluarga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan.
Akses terhadap Layanan Dasar: Keluarga yang kurang mampu sering kali memiliki akses terbatas ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi. Jika keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan ini, mereka mungkin termasuk dalam kategori kurang mampu.
Pendidikan dan Pekerjaan: Tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan anggota keluarga juga dapat menjadi indikator. Keluarga yang memiliki anggota dengan pendidikan rendah dan pekerjaan tidak tetap atau tidak layak cenderung lebih rentan terhadap kemiskinan.
Simulasi:
Jika Kepala Keluarga mendapatkan gaji (terkecil) UMK 4,725,479x 2 orang (jika mengikuti program pemerintah) = 9,450.958 - Pengeluaran ( 5.000.000/bln) = 4.450.958
Seperti yang disampikan oleh Arif salah satu tim Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Jawa Timur, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari berbagai program pemerintah dan inisiatif lokal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat adanya peningkatan dalam akses pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi yang membantu masyarakat keluar dari jeratan kemiskinan,” ujarnya.
Salah satu faktor yang berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan ini adalah program bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga berpenghasilan rendah. Selain itu, peningkatan lapangan kerja di sektor industri dan jasa juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Namun, BPS juga mengingatkan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam menjangkau daerah-daerah pinggiran yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Melalui kombinasi dari faktor-faktor ini, pemerintah dapat mengidentifikasi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan. Penentuan status kurang mampu tidak hanya membantu dalam distribusi bantuan sosial, tetapi juga dalam merancang program-program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif. (Dna/Che)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Comments