GORONTALO - analisapost.com | Pelantikan jabatan fungsional Arsiparis yang di keluhkan, Irmawati Liputo seseorang Arsiparis muda di dinas perputakan di selangarakan di gedung Panua Pada Kamis (16/12/21).
Saya berharap sebagai pejabat fungsional arsip tidak hanya berputar putar di lantik berkali-kali tapi kami tidak di perhatikan hak kami untuk memperoleh peningkatan sumberdaya manusia, serta sertifikat Diklat fungsional sebagai sarat keabsahan fungsi jabatan kami sehingga menghambat kenaikan pangkat kami. Apakah selamanya kami hanya akan menjadi pelengkap penderita di daerah.
Pelantikan dari tahun ke tahun seperti tidak mengacu ke analisis jabatan sampai hari ini tidak jelas mutasi di daerah ini tidak dapat di pahami acuanya. Irmawati juga menanyakan soal tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah terkait dengan diklat fungsional bagi personil di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Harusnya BKPPD sudah tau persis di OPD mana dan kapan berapa orang yang harus di ikutkan diklat untuk setiap tahunnya", tambahnya.
Irmawati Liputo berharap, pemerintah daerah Pohuwato kedepannya tidak hanya selalu berujung di lantik dan di lantik tapi ada hak yang harus di penuhi sebagai pejabat fungsional dalam hal peningkatan sumberdaya manusia.
"Saya berharap, hak kami harus di perhatikan, dan pelantikan tadi menurut saya sangat sia-sia jika tidak ada tindak lanjut lagi dari pemerintah", pungkas Irmawati.(Zebal)
コメント