MINAHASA UTARA - analisapost.com | Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan penggunaan knalpot brong, Humas Polres Minahasa Utara (Minut) melalui Seksi Propam melaksanakan razia pada kendaraan personel Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sukses pada Senin (15/1/2024) di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polres Minut sebelum pelaksanaan apel pagi.
Kepala Seksi Propam Polres Minut, Ipda Rommy Tapada, menyampaikan bahwa razia ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Minut terkait penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri," ujar Rommy Tapada.
Sebelum anggota Polri melakukan penindakan terhadap pelanggaran, pihak Propam Polres Minut memastikan anggota tidak melakukan pelanggaran dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan internal. Tapada menyatakan, "Setelah kami lakukan razia terhadap anggota yang masuk Mako Polres Minut, tidak ditemukan anggota Polres Minut yang menggunakan knalpot brong. Semua kendaraan terbukti lengkap sesuai standar pabrikan."jelasnya.
Dalam penutup keterangannya, Rommy Tapada menekankan bahwa fungsi pengemban pengawasan dan pengamanan personel akan terus rutin melakukan pemeriksaan untuk menjaga ketertiban dan disiplin anggota Polri.
"Kami akan terus melaksanakan pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan disiplin anggota Polri," pungkasnya.(Onal)