top of page

DPRD Surabaya Desak Pengelola Apartemen Bale Hinggil Segera Pulihkan Listrik dan Air Penghuni

SURABAYA - analisapost.com | Permasalahan Apartemen Bale Hinggil, yang terletak di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya, kembali mencuat ke permukaan.

Rapat dengar permasalahan Apartemen Bale Hinggil
Rapat dengar permasalahan Apartemen Bale Hinggil (Foto: Div)

Sekitar 25 unit apartemen mengalami pemutusan aliran listrik dan air oleh pihak pengelola, PT Tata Kelola Sarana (TKS), dengan alasan tunggakan biaya layanan (service charge).


Tindakan tersebut memicu keresahan para penghuni yang kemudian kembali mengadu ke Komisi C DPRD Surabaya. Keluhan penghuni disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu,(9/4/25).


Hearing yang berlangsung di lantai 2 Gedung DPRD Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Eri Iriawan, SE, M.Kp, didampingi Wakil Ketua Aning Rahmawati, dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya perwakilan warga, Camat Sukolilo, Lurah Medokan Semampir, Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, serta pihak pengembang (PT.Tlatah gema Anugerah) dan pengelola apartemen (PT.Tata kelola Sarana).


Dalam rapat tersebut, warga Apartemen Bale Hinggil (Bale Hinggil Community) menyampaikan keresahan akibat pemadaman listrik dan air yang berlangsung sejak Selasa, 8 April 2025. Mereka mengaku telah melakukan pembayaran iuran, baik melalui jalur resmi maupun bukti transfer yang telah diserahkan sebelumnya.


Para penghuni menilai tindakan pengelola inkonsisten dan melanggar kesepakatan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa fasilitas dasar tidak akan diputus selama proses klarifikasi dan evaluasi pembayaran masih berjalan.


Agung Pamardi, selaku kuasa hukum pembeli menyebut bahwa PT. TKS sejatinya tidak memiliki hubungan kontraktual resmi dengan para penghuni, karena perjanjian awal dilakukan antara warga dengan pengembang, PT. Tlatah Gema Anugerah (TGA).


“Kami hanya pelimpahan dari TGA, tapi warga tidak tahu siapa kami. Ini juga bentuk pelanggaran hukum,” ucapnya.


Menanggapi tuntutan Komisi C dan penghuni agar fasilitas dasar segera dinyalakan kembali, Building Manager Bale Hinggil, Oki Mochtar, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemulihan fasilitas harus datang dari direksi pusat, yakni Direktur Utama, Pak Aldo.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Iriawan, SE, M.Kp
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Iriawan, SE, M.Kp ( Foto: Div )

“Saya hanya menyampaikan hasil hearing ini ke pimpinan. Apakah nanti fasilitas dasar akan dinyalakan atau tetap dimatikan, itu keputusan Direksi,” ujarnya.


Ketika ditanya mengenai opsi lain sebelum pemutusan fasilitas dasar dilakukan, Oki juga menjelaskan bahwa sebelumnya pengelola telah memberi kelonggaran kepada penghuni untuk tetap membayar dengan tarif lama dari 2021 hingga 2024.


Namun, setelah dilakukan penagihan, beberapa penghuni yang masih menggunakan tarif lama dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mencicil tunggakan.


"Kita tidak paksa harus cash atau melunasinya, tapi kita beri kelonggaran untuk mencicilnya, bisa bisa juga kalau penghuni ada itikad baik kita bisa juga menghapuskan denda, tapi sebaliknya mereka tidak ada sama sekali itikad baiknya," kata Oki.


Ia menambahkan, pemutusan dilakukan telah melalui prosedur dan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan tiga kali somasi.


"Total ada 129 unit yang menunggak, dengan 25 unit telah dilakukan pemutusan fasilitas. Jadi kita tidak mematikan listrik tanpa pemberitahuan," ungkapnya.


Tata Untari, salah satu penghuni yang aliran listriknya diputus sejak Selasa 8 April 2025, mengaku memiliki tunggakan yang membengkak dari Rp 9 juta menjadi Rp 33 juta karena denda, padahal ia rutin membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) bulanan.


“Kami bukan tidak mau bayar, kami ini tetap bayar. Tapi kenapa fasilitas kami tetap diputus?” katanya.


Menanggapi hal ini, Komisi C DPRD Kota Surabaya,Eri Iriawan, SE, M.Kp sangat menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh pihak pengelola tanpa melalui prosedur yang semestinya.


"Kami akan segera menindaklanjuti dan memanggil pihak pengelola. Fasilitas dasar seperti listrik dan air tidak boleh diputus sembarangan, apalagi jika ada indikasi bahwa penghuni sudah membayar,” tegasnya.


Ia menyoroti adanya persoalan kepercayaan (trust issue) antara penghuni dan pengelola, terutama terkait transparansi pengelolaan dana dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai Rp7 miliar.


Menurut Eri, pengelola selama ini hanya menuntut hak menaikkan iuran, namun tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menyampaikan laporan keuangan secara transparan maupun menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) rumah susun yang sudah dilunasi oleh warga.

Camat Sukolilo saat menyampaikan pendapatnya
Camat Sukolilo saat menyampaikan pendapatnya (Foto: Div)

Ia juga menyinggung bahwa Bapenda Surabaya telah melimpahkan urusan tunggakan PBB ini ke kejaksaan karena wanprestasi dalam perjanjian angsuran oleh pengelola.


“Ini bukan hanya soal pembayaran IPL, tapi soal tanggung jawab dan transparansi. Fasilitas dasar seperti listrik dan air tidak bisa diputus sembarangan, apalagi menyangkut kehidupan warga,” tegas Eri Irawan Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.


Komisi C meminta pengelola untuk segera menghidupkan kembali fasilitas dasar dan mengajak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Kota Surabaya untuk turut mengawasi penyelesaian masalah ini. Mereka menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar warga harus menjadi prioritas utama.


"Kami harap pengelola apartemen Bale Hinggil untuk segara membuka kembali fasilitas dasar yang dimatikan," pungkasnya.


Namun hingga berita ini diturunkan, poin kesepakatan no 1 pada resum rapat yang telah terlulis bahwa pengelola Apartemen Bale Hinggil harus membuka kembali akses fasilitas dasar (air dan listrik per09 April 2025 pukul 17.00 WIB, sesuai perwali Nomor 19 Tahun 2023

belum terealisasi.(Dna)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya