top of page
Gambar penulisanalisapost

DPRD Seriusi Kasus Investasi Bodong Yang Belum Terungkap

POHUWATO - analisapost.com | Para korban investasi bodong yang ada di kabupaten Pohuwato bisa mendapatkan kemudahan untuk melakukan pembayaran cicilan di bank maupun leasing.

Hal itu terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah dan Lembaga Keuangan yang ada di wilayahnya.


Menurut Korlap Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah, Rizal Ladiku, bahwa tuntutan kemudahan pembayaran cicilan bagi para korban investasi bodong itu bisa dilakukan dengan beberapa syarat.


Pertama kata Rizal, Para member atau nasabah yang terdampak investasi bodong dan mempunyai cicilan di bank dan Lembaga keuangan Lainnya seperti leasing, wajib berkomunikasi dengan para pihak bank dan leasing itu sendiri.


Yang kedua lanjutnya, Para member atau nasabah yang terkena imbas investasi bodong dan mempunyai cicilan, wajib memperlihatkan bukti kwitansi terkait investasi bodong agar pihak bank dan leasing bisa memberikan keringanan terkait pemanjangan waktu cicilan.


"Contohnya, para nasabah pinjam uang 100 juta dalam kurun waktu pembayaran 1 tahun, namun karena tidak mampu membayar lagi, maka akan diberikan kelonggaran untuk waktu cicilan dipanjangkan, bisa menjadi 2 tahun sesuai kesepakatan nasabah, pihak bank dan Lembaga Keuangan lainnya," katanya. Selasa (29/3/2022).


Terakhir kata dia, Para member atau nasabah yang jadi korban investasi bodong, dan mempunyai cicilan itu juga harus kooperatif agar bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

"Bank dan lembaga keuangan lainnya (Leasing), membuka seluas-luasnya terkait diskresi cicilan bagi para member investasi bodong, asal ada komunikasi antar nasabah dengan pihak bank dan lembaga keuangan lainnya agar supaya bisa dicarikan jalan keluar, tidak memberatkan nasabah, maupun pihak bank dan lembaga keuangan lainnya," jelasnya.


Selain itu, Rizal, juga berharap agar pihak DPRD yang ada di wilayahnya bisa mengundang Kapolres Pohuwato untuk duduk bersama mencari solusi terkait investasi bodong itu.


"Karena selama demo, kapolres tidak menemui masa aksi, terkesan ada yang disembunyikan. Jika kapolres tidak ingin bertemu dengan masa aksi, lebih baik keluar dari bumi panua, karena tidak becus dalam membina para oknum polisi yang selama ini menjadi admin investasi bodong," pungkasnya.(Zebal)

90 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya