SITUBONDO - analisapost.com | Ditabrak truck box nopol H 9812 CQ, seorang pengendara sepeda motor nopol P 6056 DV tewas, dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan, setelah sempat mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Jumat (18/2/2022).
Pemotor tewas dalam insiden tabrakan di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, yakni Ahmad Galih Rifki Maulana (23) asal Dusun Sumber Kanco, Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Bondowoso.
Insiden tabrakan yang menewaskan pemotor itu, berawal saat Febian Wahyu Nugroho (32) mengemudikan truck box melaju dari arah timur menuju ke arah barat, dengan kecepatan sedang.
Saat melintas dilokasi kejadian, pria asal Probolinggo mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, namun Febian terlalu mengambil haluan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan muncul pemotor yang dikemudikan korban.
karena jarak kedua motor terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dihindari. Akibatnya, tubuh korban terpental ke jalan aspal di lokasi kejadian, korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
"Sebelum menabrak pemotor dari arah barat, truck melaju dari arah timur dan mendahului kendaraan di depannya,"ujar Hartono, salah seorang warga setempat.
Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda I Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, tabrakan yang menewaskan pemotor itu, akibat sopir truck box tidak memperhatikan arus lalin dari berlawanan.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan olah TKP yang dilakukan petugas, tabrakan tersebut akibat sopir truck box tidak memperhatikan arus lalin dari berlawanan,"ungkapnya.(Fia)