top of page
Gambar penulisanalisapost

Disdik Jatim dan Pihak Sekolah Klarifikasi Terkait Penolakan Disabilitas Berprestasi

SURABAYA - analisapost.com | PPDB ternyata masih menimbulkan berbagai polemik yang sering dirasakan terutama orang tua murid penyandang disabilitas. Hal ini juga dialami oleh Naomi Oktavia siswi disabilitas, asal kota Surabaya tinggal di Sidoarjo yang tengah berjuang untuk mendapatkan pendidikan.

Dispendik Jatim dan Pihak Sekolah Sekolah Klarifikasi Terkait Penolakan Disabilitas Berprestasi
Disdik Jatim dan Pihak Sekolah Sekolah Klarifikasi Terkait Penolakan Disabilitas Berprestasi (Foto: Div)

Remaja penyandang Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) ini telah lulus SMP dan memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.


Didampingi sang bunda Nurul Vitrianingrum sempat mendaftar melalui jalur afirmasi di sekolah impiannya SMKN 1 Buduran Sidoarjo. Namun setelah melakukan verifikasi, pihak sekolah kabarnya menolak Naomi dengan alasan quota penuh tanpa melihat piagam-piagam penghargaan yang dimiliki. Pihak sekolah menyarankan agar Naomi mendaftarkan sang anak ke SMA lain.


Meskipun Naomi akhirnya di terima di SMK Satya Widya Surabaya, sebagai disabilitas merasa ada ketidakadilan dan berita mengenai Disabilitas yang sarat prestasi tidak diterima di SMKN 1 Buduran, Sidoarjo sempat ramai diberitakan berbagai media.


Guna memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Disability Care (LDC) mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna mengetahui alasan penolakan tersebut sekaligus menyampaikan rasa kekecewaan orang tua Naomi.

Dalam ruang rapat UPT TIKP Disdik Prov Jawa Timur
Dalam ruang rapat UPT TIKP Disdik Prov Jawa Timur (Foto: Div)

LDC sendiri adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang secara khusus bergerak memperjuangkan hak-hak dan layanan publik bagi masyarakat penyandang disabilitas.


Adapun kasus ini mencuat bermula Nurul Vitrianingrum, orang tua Naomi curhat ke Koordinator LDC, Abdul Majid, S.E semata-mata hanya menyampaikan rasa kekecewaannya. Mendengar hal tersebut, akhirnya Majid melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Sekolah SMKN 1 Buduran Sidoarjo guna klarifikasi.


Dalam ruang rapat UPT TIKP Disdik Prov Jawa Timur, nampak hadir Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dr.Mustakim, S.S.,M.S.i, perwakilan sekolah SMKN 1 Buduran dan orang tua Naomi Oktavia, Nurul Vitrianingrum.


Aries Tim Teknis PPDB Jawa Timur mengatakan, "masukan-masukan terkait jalur afirmasi ppdb Jawa Timur yang dirasa kurang, kita bisa perbaiki kedepannya terutama tentang assesment," ujarnya saat dikonfirmasi.


Menurutnya dengan adanya assessment test, tentu saja ini berfungsi untuk mengetahui karakteristik, potensi dan kebutuhan murid, agar guru tahu sampai mana tahapan perkembangan dan capaian belajar murid.


"Selama ini kami serahkan kebijakannya di masing-masing sekolah, mungkin ada tambahan tentang assessment test yang di perlukan meskipun ada dua persyaratan sebelumnya. Karena yang lebih tahu pantas tidaknya di terima itu adalah sekolah yang di tuju," jelasnya.

Waka Sarpras SMK Negeri 1 Buduran Sidoarjo, Agus Subagyo. S.Pd,M.Si
Waka Sarpras SMK Negeri 1 Buduran Sidoarjo, Agus Subagyo. S.Pd,M.Si (Foto: Div)

Sementara Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) SMK Negeri 1 Buduran Sidoarjo, Agus Subagyo. S.Pd,M.Si menyampaikan bahwa pihaknya selalu menjalankan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SLB Negeri Provinsi Jawa Timur.


"Kami berharap dari satuan pendidikan tentunya terus mengusulkan segala upaya yang berkaitan dengan juknis yang di sampaikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait proses tentang penerimaan peserta didik baru," terangnya.


"Dengan adanya permasalahan seperti ini, kami mohon dari pihak Dinas Pendidikan untuk menambah quota lagi jika itu baik bagi calon peserta didik khususnya di Jawa Timur, tentu akan semakin terlayani dan maksimal," tututpnya mengakhiri perbincangannya dengan awak media AnalisaPost.


Dikesempatan yang sama, Majid juga meminta media untuk bersama-sama mengawal para penyandang disabilitas karena masih banyak diskriminasi, stigmatisasi, dan penelantaran terhadap para difabel.


"Banyak penyandang disabilitas yang belum tersentuh oleh uluran tangan pemerintah. Hal ini tidak boleh terjadi. LIRA harus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sudah tertuang di UU nomor 8 tahun 2018 tentang penyandang disabilitas," tegasnya. (Che/Dna)


Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com

2.131 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya