top of page

Dianiaya, Adik Laporkan Kakak Kandungya

MEDAN - analisapost.com | Berdasarkan keterangan korban bernisial JR (24) kepada para awak media Rabu, (23/3/2022), dengan perasaan yang masih trauma dan sedih menyampaikan, bahwa dirinya tidak menduga dan menyangka kakak kandungnya yang seorang Oknum Aparatur Sipil (ASN) berinisal FAD tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya di kediaman Ayah kandungnya.


Korban menuturkan kepada awak media kronologis kejadian yang menimpa dirinya tersebut, berawal saat korban pada Minggu (20/3/2022) mendapat kabar duka tentang meninggalnya ayah kandungnya dari familinya, lalu korban langsung pergi melayat ke rumah duka di Jalan Mojopahit No 84 Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru didampingi abang dan kakaknya.


Di saat tengah melayat tersebut, korban dipandangi oleh pelaku FAD dan ibu nya, selang berapa lama kemudian korban didatangi pelaku FAD dengan menanyakan, kau siapa, namun korban tidak menjawab sampai tiga kali ditanya, seketika itu juga pelaku FAD langsung menampar dengan keras pipi JR korban.


Tak hanya sampai disitu usai menampar korban, pelaku FAD juga langsung mengusir paksa korban yang belum sempat melihat ayahnya untuk terakhir kalinya, kejadian tersebut sempat direkam oleh abang ipar korban.


Korban menuturkan bahwa pelaku merupakan kakak kandungnya namun berbeda ibu dengan tidak terima perlakuan kakaknya tersebut, korban didampingi abangnya kemudian membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/938/III/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 20 Maret 2022, pukul 17.39 Wib dan juga sudah divisum di RS Bhayangkara Medan.(wan)

Comentarios


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya