Desakan: Pergub Disabilitas Sulut Segera Diterbitkan
- analisapost
- 20 Jul 2024
- 2 menit membaca
MANADO - analisapost.com | Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan pertemuan yang diinisiasi oleh Dewan Pengurus Daerah Himpunan Wanita Disabilitas Sulawesi Utara (DPD HWDI Sulut) guna membahas kelanjutan pengawalan Peraturan Daerah (PERDA) Sulawesi Utara No. 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang akan segera diatur dalam peraturan teknis Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara.

Pertemuan kali ini dibuat dalam rangka mengantisipasi kegagalan pengawalan PERDA Disabilitas Sulut yang telah disahkan. PERDA No. 8/2021 mengalami kesalahan, baik secara formil berupa partisipasi secara bermakna dari organisasi penyandang disabiitas maupun secara materil berupa pasal-pasal yang dibuat tanpa melihat kenyataan langsung kehidupan penyandang disabilitas, baik dalam bentuk diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat atau diskriminasi untuk urusan pelayanan publik.
Namun, meski PERDA yang bermasalah itu sudah disahkan, tapi Organisasi Penyandang Disabilitas Sulut tetap berusaha terus mengawalnya dengan cara membuat Koalisi Penyandang Disabilitas lalu membuat aksi masa, sampai proses hearing dengan pihak Pemerintah Provinsi. Dari pertemuan dengan Pemerintah Provinsi, khususnya dengan staf bidang hukum, dihasilkan kesepakatan akan dibuatkan peraturan teknis dalam PERGUB.
Dalam rangka terus mengawal proses pembuatan PERGUB, baik dari tahap perencanaan sampai pengesahan, kiranya perlu ada pengawalan serius dari organisasi penyandang disabilitas agar PERGUB yang dihasilkan mempunyai pelibatan secara bermakna dari penyandang disabilitas serta poin-poin penting dan perlu dapat termuat dalam PERGUB Penyandang Disabilitas Sulut supaya tidak ada lagi diskriminasi dan tidak ada yang tertingal (no one left behind).
Pertemuan kali ini lebih tepatnya dikatakan sebagai Konsolidasi Awal Pengawalan PERGUB. Ini dihadiri langsung oleh seluruh OPD Sulut, yang terdiri dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Sulut, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Sulut, Persatuan Tunanetra Kristen Indonesia (PETKI) Sulut, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulut, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Sulut, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Sulut, Albino Indo Family Sulut, DPD Aliansi Disabilitas Nusantara dan Pemerhati Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus.
Chenny Wahany, S.Pd, mewakili penyelenggara serta sebagai Ketua DPD HWDI Sulut, berharap agar setelah pertemuan ini soliditas dan solidaritas Organisasi Penyandang Disabilitas Sulut tetap tumbuh serta tetap komitmen untuk terus mengawal keadilan bagi penyandang disabilitas Sulut. Dia juga berharap agar kesalahan-kesalahan yang telah dibuat dalam Perda tidak diulang dalam PERGUB, terutama partisipasi secara bermakna.
Selain menghasilkan beberapa kesepakatan yang penting tentang pengawalan PERGUB ke depan, petemuan kali ini juga berhasil membuat Forum Lintas Organisasi Penyandang Disabilitas Sulawesi Utara dengan Chenny Wahany sebagai Koordinator Forum. (Angsatanamal)
Dapatkan update berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari di analisapost.com
Commentaires