Badung, Analisa Post | Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid - 19) Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. memfokuskan imbauan protokol kesehatan (Prokes) ditempat-tempat pelayanan publik baik pasar serta upacara keagamaan /adat yang rentan terhadap kerumunan, Rabu (1/9)
"Satgas gabungan Covid -19 tetap memberikan imbauan Prokes kepada masyarakat dan memberikan sanksi mulai dari teguran simpatik hingga sangsi denda kepada para pelanggar Covid-19," Ujarnya.
"Jika ada yang bandel sudah diingatkan masih saja melanggar ya kita beri sanksi sesuai aturan pemerintah," Sambungnya.
Ia mengimbau masyarakat Kecamatan Abiansemal untuk tidak bosan-bosan menggunakan masker dan Prokes lainnya setiap melakukan aktifitas diluar rumah. Dan mengharapkan masyarakat, agar tinggal di rumah saja, jika tidak ada keperluan yang sangat penting. "Mari jaga kesehatan dengan masker, karena dengan memakai masker dapat mengurangi resiko terpapar virus," Tutupnya.(Hms/Ced)
Comments