BADUNG - analisapost.com | Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan, unit Samapta Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh panit 3 Unit Samapta Ipda I Made Gede Artawan melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan tindak pidana lainnnya Sabtu (11/06/22)
Himbauan disampaikan kepada jukir (juru parkir) di Clandy's mart Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat (10/6) pukul 21.00 wita
Dalam kesempatan tersebut Ipda I Made Gede Artawan mengajak juru parkir untuk benar-benar melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang parkir diarea parkir Clandy's mart untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sampaikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu memarkir kendaraannya dalam keadaan aman dan tidak meninggalkan kunci atau barang berharga pada kendaraannya", ucap Ipda I Made Gede Artawan kepada juru parkir.
"Jika saat melakukan pengawasan ditemukan kunci nyantol supaya diamankan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan", pungkasnya.(Ed/Dna)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari analisapost.com
コメント