BOLTIM -analisapost.com | Camat Motongkad,Rosni Mamonto.S.PD mengadakan pendataan administrasi kepada masyarakat yang berada di kecamatan Motongkad, kabupaten Boltim(bolaang Mongondow timur)
Kegiatan tersebut sudah di lakukan sejak tanggal 4 sampai 7 Oktober 2022, pelayanan administrasi kependudukan tersebut,meliputi pelayanan KTP elektronik,bagi warga atau penduduk yang sudah berusia 17 tahun jadi wajib untuk rekaman KTP, Akte kelahiran,dan KK.
Kemudian KIA,(kartu identitas anak),bagi anak yang berusia 0 sampai 5 tahun yang belum mengunakan foto. Sedangkan 5 SD 16 tahun sudah bisa mengunakan foto
Dan sesudah itu akan di ganti dengan KTP.
Bagi usia 17 tahun ke atas,j ada KIA( kartu identitas anak),dan KTP(kartu tanda penduduk),
Untuk pencatatan sipil atau akte perkawinan,bagi yang non muslim, selanjutnya ada juga surat masuk pindah serta akte kelahiran semua akan di layani
Jadi bagi masyarakat yang ingin memperbaruhi KTP, KK tetap di layani, sampai pelayanan empat hari di Kecamata Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Camat Motongkad Rosni Mamonto,S,pd menghimbau "bagi masyarakat,terutama bagi mereka yang mempunyai KTP,KK yang lama agar supaya memperbaruhinya"imbuhnya
Onal
Comments