MAMUJU - analisapost.com | Bhabinkamtibmas Polresta Mamuju melakukan mediasi kepada warga binaanya terkait persoalan sengketa yang terjadi di dusun Batu Papan desa Papalang kabupaten Mamuju pada rabu (04/01/2023).
Untuk itu Polri mengarahkan personilnya menyelesaikan persoalan yang terjadi dimasyarakat, dan agar kedepan persoalan ini tidak terulang lagi.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Ilyas yang membawahi tiga desa yakni desa Papalang, desa Batu Ampa,dan desa Topore.
Bripka Muhammad Ilyas berhasil menyelesaikan perseteruan itu dengan cara memanggil kedua belah pihak guna diadakan mediasi atau duduk bersama membahas persoalan. Pada akhirnya dengan kesadaran masing-masing maka mereka bisa berdamai, selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk menanda tangani pernyataan bermaterai yang telah dibuat dan disetujui oleh pihak yang terkait.
Disela - sela mediasi Bripka Muh Ilyas memberikan himbauan kepada kedua bela pihak dan seluruh masyarakat umumnya tentang pentingnya hidup rukun dan damai dalam bermasyarakat.
Ditempat terpisah Kapolres Mamuju Kombes Pol Iskandar menuturkan, sebagai ujung tombak Kepolisian kewilayaan personil yang bertugas, Bhabinkamtibmas tidak bisa di pandang sebelah mata mengingat kewajibanya yang selalu hadir ditengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaanya.
"Saya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum," ungkap kapolres Mamuju. (Ancha)