BADUNG - analisapost.com | Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Seperti yang dilakukan oleh Koperasi Partha Sedana yang beralamat dibanjar Tengah, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini melaksanakan RAT di Wantilan Pura Desa Adat Sobangan pada hari Rabu 12 Januari 2022 pukul 19.00 wita.
Bhabinkamtibmas Desa Sobangan Aiptu I Wayan Suartawan yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut sebelum kegiatan dimulai melakukan pengawasan protokol kesehatan dan mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk selalu taat dan disiplin dalam melaksanakan prokes.
"Penggunaan masker merupakan salah satu point penting dalam penerapan prokes yang harus ditaati selalu oleh setiap masyarakat saat melakukan interaksi sosial ditengah kegiatan masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan covid 19 ditengah pandemi ini," Ujarnya
Bhabinkamtibmas mengharapkan diantara masyarakat Desa Sobangan mau saling mengingatkan dalam pelaksanaan prokes sehingga masyarakat Desa Sobangan sadar akan pentingnya kesehatan dan menjadikan prokes sebagai suatu kebiasaan ditengah pandemi covid 19," Kamis (13/01/22).(Dna)
Comments