top of page

Berburu Baju Bekas, Pedagang Acuh Dengan Aturan

SURABAYA - analisapost.com | Aktifitas thrifting atau berburu baju bekas menjadi tren masyarakat akhir-akhir ini, khususnya para remaja. Ramainya perbincangan tentang pelarangan thrifting pakaian bekas menimbulkan banyak pro dan kontra terlebih khususnya para pedagang.Jumat (24/3/23)

Salah satu toko menjual pakaian-pakaian bekas (Foto: Sam)

"Nek aku (Kalau saya) sih gamasalah, karena kan harganya juga murah, terjangkau tergantung orangnya sih," ujar Luluk, salah satu pedagang yang disampaikan ke awak media Analisa Post saat di konfirmasi mengenai maraknya jual beli baju bekas.


"Ya kalau pengen beli ya beli. Engga ya engga. gitu sih nek aku (kalau saya)." imbuhnya.


Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa pelarangan jual-beli baju bekas ini dinilai dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri.


Sedangkan walikota Surabaya, Eri Cahyadi hanya bisa menyampaikan imbauan saja sembari menunggu SE dari pemerintah pusat.

Beberapa pedagang enggan dimintai pendapat terkait larangan (Foto: Sam)

“Jadi, kami hanya menghimbau saja, sambil menunggu SE (Surat Edaran) dari pemerintah pusat provinsi baru kami sampaikan ke para pengusaha thrifting,” ucap Eri.


Beberapa pedagang enggan dimintai pendapat terkait larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


Sementara menteri perdagangan, Zulkifri Hasan mengatakan,"Pakaian-pakaian bekas yang masuk ke Indonesia secara ilegal, harus dimusnahkan," tegasnya yang di sampaikan ke awak media.


Pelarangan thrifting pakaian bekas membuat pedagang hanya memandang sebelah mata, tidak menghiraukan apa yang telah disampaikan. Hingga berita ini di turunkan, walikota Surabaya, Eri Cahyadi masih menunggu aturan resmi dari pusat. (20/3/23) (Sam)


Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya