PAMEKASAN - analisapost.com | Truk bermuatan tembakau dibakar massa di lapangan Desa Bulay, Galis, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Aksi itu sempat terekam kamera dan viral di berbagai fatfom media sosial.
Dalam video berdurasi 01.02 menit itu, tampak massa menghadang truk dan menyiramkan cairan lalu membakarnya. Dalam video juga terdengar suara massa yang kesal.
"Ini yang bikin rusak tembakau Madura," teriak salah satu massa yang ada di dalam video yang beredar.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama menyampaikan, kasus pembakaran truck bermuatan tembakau itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih pengumpulan keterangan dari berbagai saksi yang terlibat.
“Saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan, kami upayakan secepatnya menjadi penyidikan, karena kasus itu menjadi atensi pihaknya.” katanya
Sekretaris P4TM, Abdul Bari mengatakan, peraturan tentang tata niaga tembakau sejatinya sudah tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2022, namun Perda tersebut tidak ditegakkan oleh aparat yang bersangkutan.
“Peristiwa itu seharusnya tidak terjadi, bilamana amanat dalam Perda No. 2 tahun 2022 itu betul-betul dijalankan dengan maksimal serta peran penting para OPD atau instansi terkait juga ambil bagian dalam pengawasan tersebut,” terangnya di depan sejumlah jurnalis, Sabtu (17/9/2022), pagi. (idrus)
Comments