JAKARTA - analisapost.com | Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kejanggalan kontrak kerjasama pengelolaan gedung Student Center Universitas Negeri Surabaya dengan pihak swasta yaitu PT. Citra Harmoni Raya.
"Kami jauh-jauh datang ke KPK mendesak agar KPK datang ke Unesa untuk menyelidiki dugaan kerugian negara pada kontrak kerjasama pengelolaan gedung student center Unesa dan PT. Citra Harmoni Raya. Kami mengharap KPK untuk ikut andil dalam mengendus serta memberantas korupsi pada tubuh kampus plat merah ini," kata korlap aksi Achmad Donny, dalam orasinya di depan gedung KPK pada Jum'at (27/05/22).
Mereka juga mendesak KPK untuk mengungkap kontrak kerjasama tersebut yang dinilai disepakati di ruang-ruang gelap dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
"Kontrak kerjasama tersebut diduga kuat telah melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah No. 27 tahun 2014, kami meminta dengan hormat agar KPK memeriksa pimpinan Kampus Unesa yaitu Prof. Nurhasan yang telah menandatangani kontrak kerjasama tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan perijinan kepada Kementrian Keuangan selaku lembaga yang memiliki kewenangan," Ungkap Donny.
Menurut Donny, kontrak kerjasama tersebut juga tidak dilakukan melalui proses lelang sehingga dinilai dugaan gratifikasi atas kerjasama tersebut semakin menguat.
"Skema penunjukan langsung yang dilakukan petinggi kampus Unesa kepada pihak swasta tertentu, semoga menjadi petunjuk utama bagi KPK untuk segera turun langsung ke Surabaya. Jangan sampai lembaga pendidikan tinggi di surabaya dicemeri oleh perbuatan oknum yang merusak kredibelitas dan nama besar kampus Unesa sendiri,". Tandas Donny.
Dan pada aksi ini ada 5 point tuntutan yang disampaikan, diantaranya:
Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk Segera Investigasi Kerugian Negara Pada Kontrak Kerja Sama Gedung Student Center Antara Pihak Swasta Dan Pihak Unesa, Meminta Kpk untuk Segera Memeriksa Seluruh Petinggi Kampus Unesa Dalam Kontrak Diduga Bermasalah dan Merugikan negara, Mendesak Menteri Keuangan Dan Badan Pemeriksaan Keuangan Serta Kpk Untuk Saling Bekerja Sama Dalam Mengungkap Dugaan Pemufakatan Jahat Pimpinan Kampus Terutama Nurhasan Selaku Rektor Unesa, Pecat dan tangkap Petinggi Kampus Unesa Yang Mengeruk Keuntungan Pribadi, Hentikan Komersialisasi Kampus.
KPK memiliki waktu 15 × 24 jam untuk menindaklanjuti. Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Unesa mendesak jika laporannya tidak ditindak lanjuti mereka akan datang lagi dengan membawa massa mahasiswa lebih besar lagi.( Red)
Comments