top of page

Aktivis Sulut Tersangka Pemerasan dalam OTT oleh Tim Resmob Polda Sulut

MANADO - analisapost.com | Aktivis anti korupsi Sulawesi Utara (Sulut), Calvin Castro, terciduk dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Resmob Polda Sulut. Dalam operasi tersebut, barang bukti berupa uang sebesar Rp 25.000.000 ditemukan bersama Calvin Castro. Tindakan ini diduga terkait dengan pemerasan terhadap seorang individu yang diminta membayar sejumlah uang, Selasa (5/3/24)

Polda Sulut
Polda Sulut (Foto: Onal)

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak yang menjadi korban pemerasan, yang akan kita identifikasi sebagai Fokla, Calvin Castro diketahui telah mengancam untuk mengungkapkan informasi sensitif jika tidak diberikan uang sebesar 100 juta rupiah.


Fokla mengungkapkan bahwa Calvin Castro melakukan ancaman tersebut dengan menjanjikan bahwa akan memberitakan berita yang tidak menguntungkan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.


Fokla kemudian menceritakan bahwa mereka bertemu dengan Calvin Castro di salah satu restoran di kawasan megamass Manado. Dalam pertemuan tersebut, Calvin menanyakan apakah Fokla sudah membawa uang sebesar 100 juta rupiah. Namun, Fokla dengan tegas menolak dan mengungkapkan bahwa mereka telah mengakhiri keterlibatan dalam bisnis tersebut.


Dalam kesaksian Fokla, disebutkan bahwa mereka hanya membawa uang sebesar Rp 25.000.000, bukan sejumlah 100 juta yang diminta Calvin. Hal ini membuat Calvin menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pemerasan, mengingat perbedaan jumlah yang diminta dengan yang dibawa.


Atas dasar keluhan dan bukti yang cukup, Tim Resmob Polda Sulut segera mengambil tindakan dengan melakukan OTT terhadap Calvin Castro di restoran tempat pertemuan tersebut. Selain berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 25.000.000, pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa Calvin Castro telah melakukan tindakan pemerasan dan pengancaman terhadap Fokla.


Fokla sendiri mengharapkan agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka menduga bahwa ada pihak lain yang berperan di balik tindakan tersebut. Fokla juga menyarankan agar pihak kepolisian memeriksa ponsel Calvin Castro untuk mendapatkan bukti lebih lanjut, mengingat adanya dugaan bahwa Calvin telah menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi palsu sebagai bentuk tekanan.


kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik tindakan pemerasan yang dilakukan oleh aktivis anti korupsi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.(Onal)

Comments


bottom of page
analisa post 17.50 (0 menit yang lalu) kepada saya