SURABAYA- analisapost.com | Sebanyak 9 kepala Daerah di Provinsi Bali dari Fraksi PDIP termasuk Gubernur Bali, I Wayan Koster, menunda keberangkatan mereka untuk mengikuti retret di Magelang.

Keputusan ini diambil setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Megawati mengeluarkan surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang menegaskan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari PDIP agar menunda keberangkatan mereka ke acara tersebut. Hal ini menyebabkan absennya sembilan kepala daerah dari Bali dalam retret gelombang pertama.
Menanggapi ketidakhadiran mereka, Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah adanya larangan dari Megawati. "Tidak ada arahan. Dalam instruksi tersebut ketua umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih. Insya Allah pasti. Insya Allah," ujarnya singkat saat tiba di lokasi retret pada Jumat, (28/2/25).
Menariknya dari sembilan kepala daerah di Bali ada satu dari Asmat tetap mematuhi instruksi partai dengan tidak mengikuti retret gelombang pertama, yakni:
Gubernur Bali, I Wayan Koster
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan
Bupati Klungkung, I Made Satria
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya
Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo
Sikap para kepala daerah Bali ini menunjukkan loyalitas mereka terhadap instruksi partai, berbeda dengan beberapa kepala daerah lainnya yang sudah hadir di Magelang. Keputusan ini pun menjadi sorotan di tengah dinamika politik internal PDIP. (Che)
Dapatkan berita pilihan serta informasi menarik lainnya setiap hari dan ikuti berita terbaru analisapost.com di Google News klik link ini jangan lupa di follow.
Comments