5 Pelaku Bersama 149,22 Gram Sabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa
- analisapost
- 7 Mar 2022
- 1 menit membaca
GOWA - analisapost.com I Satuan Narkoba Polres Gowa ringkus 5 pelaku penyalahgunaan narkotika di berbagai lokasi di Kabupaten Gowa dan Makassar. Senin (7/3/22)

Dari ke 5 tersangka diantaranya berinisial RE (20) berperan sebagai kurir, RR (26) berperan sebagai pengedar, RS (30) sebagai Kurir dan BN (45) berperan sebagai Bandar dan MS 42 tahun Berperan sebagai Kurir.
Dari tangan kelima tersangka, petugas dari Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 149,22 gram.
"Kelima tersangka ini ada yang menerima pesanan dari konsumen lewat media sosial, kemudian juga bermodus menggunakan rumah sebagai tempat bertransaksi
serta ada juga yang melakukan perjanjian untuk bertemu dengan pengedar atau kurir di titik yang telah ditentukan sang kurir," terang Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Syaharuddin didampingi Kasi Humas AKP. M. Tambunan saat melakukan Jumpa Pers.
Hingga berita ini di turunkan, kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum yang berlaku sambil terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap lebih dalam jaringan mereka. (Syam86)
Comments