SURABAYA - analisapost.com | Bagunan dengan gaya kolonial Belanda, Gedung Grha Wismilak masuk dalam cagar budaya diperkirakan dibangun sekitar tahun 1920 berada dilokasi strategis tepatnya dijalan raya Darmo nomor 36 Surabaya.
Dapat dikatakan gedung satu ini memiliki sejarah cukup banyak berdasarkan situs Grha, dulunya bangunan itu adalah Toko Yan, cabang dari Toko Piet kemudian menjadi Toko Metro di jalan Tunjungan. Namun tokonya sempat tutup sebelum Jepang masuk ke Surabaya pada tahun 1942.
Setelah kemerdekaan gedung cagar budaya itu merupakan bekas kantor polisi, dan gedung tersebut memang memiliki nilai sejarah tersendiri bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tetapi nasib gedung sekarang malah disita pihak kepolsian.
Proses penggeledahan dilakukan oleh Subdit Tipikor Polda Jatim hingga berujung penyegelan setelah ditemukan adanya laporan terkait dugaan pemalsuan akta otentik penguasaan tanah dan bangunan yang dulunya Kantor Polisi Istimewa.(14/8/23).
Dari pantauan AnalisaPost, aktivitas dan operasional perusahaan tetap berjalan seperti biasa karena gedung tersebut telah digunakan sebagai kantor operasional PT WIM sejak tahun 1993 hingga sekarang dan pembelian gedung sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.(Che)
Dapatkan update berita pilihan dan berita terkini setiap hari dari analisapost.com
Comments