BANGKALAN – analisapost.com | Kegiatan pendataan terkait Verifikasi dan Klasifikasi mandiri (Validasi) data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah Kecamatan Socah didampingi oleh Babinsa Koramil 0829/02 Socah, Pendampingan yang dilaksanakan pada Selasa (23/08/2022).
Di Desa Keleyan, Desa Buluh dan Desa Bilapora merupakan pendataan yang akan digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan Bansos PKH dan BPNT (Bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai) dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Kader Pembangunan Manusia) setiap bulannya.
PLH Danramil 0829/02 Socah, Kapten Kav Handry Tjahyo mengutarakan, “Pada hari ini, Selasa, tanggal 23 Agustus 2022 telah dilaksanakan kegiatan pendampingan pendataan terkait Verifikasi dan Klasifikasi mandiri data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di wilayah Kecamatan Socah oleh Babinsa Koramil 0829/02 Socah.” Tuturnya.
Lebih lanjut, Danramil menuturkan, “Dari pendataan ini, Penyaluran Bansos BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank, Kegiatan pendampingan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Socah, yakni di Desa Keleyan dan Desa Bilapora, setiap masyarakat yang tidak mampu bersama pendamping telah telah dilaksanakan survei.” Pungkas Danramil.
Seperti diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Berikut jadwal verifikasi dan validasi DTKS di Kecamatan Socah :
Senin 22 Agustus 2022 – Desa Parseh – Desa Jaddih.
Selasa 23 Agustus 2022 – Desa Bilapora – Desa Buluh – Desa Keleyan.
Rabu 24 Agustus 2022 – Desa Socah – Desa Petaonan – Desa Pernajuh – Desa Dakiring.
(MzL)
Comments